Jemaah Haji Berhalangan Umrah Wajib Disebabkan Dua Hal, Ini yang Harus Dilakukan

- 26 Juni 2022, 22:21 WIB
Jubir PPIH Akhmad Fauzin saat berikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu, 26 Juni 2022
Jubir PPIH Akhmad Fauzin saat berikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu, 26 Juni 2022 /Kemenag.go.id

Pertama, menunggu sampai sembuh, berkonsultasi dengan dokter PPIH Kloter guna memastikan kesehatannya untuk melaksanakan umrah wajib.

Kedua, jika sampai saat wukuf belum sembuh, pemerintah akan men-safariwukuf-kan seluruh jemaah yang sakit yang dapat dibawa ke Arafah untuk wukuf. Rukun thawaf ifadhah-nya juga dibadalkan/diwakilkan oleh petugas atau jemaah lain.

Baca Juga: Penangkapan YouTuber RMH di Bali, Polisi Selidiki Konten Pornografi dapat 'Bonus' Judi Online

“Jika kondisi sakitnya tidak memungkinkan di-safariwukuf-kan, jemaah tersebut masuk dalam kategori jemaah yang dibadalhajikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Fauzin, mengimbau jemaah yang terhalang umrah wajibnya untuk segera melakukan konsultasi dengan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi bidang Bimbingan Ibadah. PPIH Bidang Bimbingan Ibadah juga segera melakukan identifikasi dan sosialisasi ke jemaah.

“Pemerintah berharap seluruh jemaah tuntas dalam melaksanakan rangkaian ibadahnya dan bagi yang terhalang karena suatu sebab dapat diberikan solusinya serta terlaksana dengan baik dan tertib,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah