Penangkapan YouTuber RMH di Bali, Polisi Selidiki Konten Pornografi dapat 'Bonus' Judi Online

- 26 Juni 2022, 21:56 WIB
Ilustrasi Pornografi
Ilustrasi Pornografi /pixabay/kurious/

SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dikabarkan menangkap seorang youtuber sekaligus selebgram berinisial RMH di kawasan Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, Senin 19 Juni 2022, sekitar pukul 16.00 Wita.

Selain RMH, polisi juga turut diamankan dua orang lainnya yang diduga kreator berinisial R dan E. Polisi menduga mereka sedang memproduksi konten YouTube berbau pornografi.

Awalnya polisi curiga terhadap konten-konten yang dibuat tiga serangkai YouTuber tersebut, lalu menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Baca Juga: Polda Bali Ringkus YouTuber Insial RMH Terkait Dugaan Konten Pornografi dan Endorse Judi Online

Selain memproduksi konten berbau pornografi, ketiga YouTuber ini juga diduga ingin meraup keuntungan dengan mengendorse judi online.

Saat digerebek polisi, ketiga terduga tidak melakukan perlawanan. Mereka lalu diamankan ke Dit Reskrimsus Polda Bali, Jalan WR Supratman untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. 

Kasubdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, RMH, R, dan E diamankan tidak berkaitan dengan judi online, tapi menyangkut konten pornografi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pidana Pornografi, Dinar Candy Tak Ditahan Polisi

"Mereka hanya buat konten yang diduga mengandung pornografi. Nah, kebetulan pada saat itu di lokasi ada tulisan judi online. Masih proses dulu ya. Masih kita kuatkan alat buktinya sudah terpenuhi atau belum," ungkap AKBP Nanang kepada wartawan, Sabtu kemarin. 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x