Baca Juga: Ingin Jual Rumah Demi Donasi ke Palestina, Triyanto Tiru Khalifah Utsman bin 'Affan
Kami juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera bertindak dan mengambil semua tindakan yang mungkin untuk menjamin keselamatan dan perlindungan warga sipil Palestina di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina, mengingat komunitas internasional, dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya, bertanggung jawab khusus untuk menghentikan semua kekerasan, dan memenuhi kewajibannya untuk menegakkan perdamaian internasional.
Kami meminta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadakan sesi darurat untuk membahas perkembangan yang parah dan menghasilkan Persatuan untuk Resolusi Perdamaian dengan tujuan untuk mengakhiri kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk tetap teguh dalam komitmen mereka untuk menjaga "solusi dua negara" untuk mencapai Negara Palestina yang merdeka, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Baca Juga: Termasuk di Kedungwaringin, Bekasi, Ini Daftar Pos Penyekatan Arus Balik Menuju Jakarta
Kami menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan penciptaan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Kami siap mendukung upaya internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan langgeng di Timur Tengah berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter.
Presiden Ir. H. Joko Widodo Presiden Indonesia
Tan Sri Muhyiddin Yassin Perdana Menteri Malaysia
Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah Ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddien Sultan dan Yang Di-Pertuan dari Negara Brunei Darussalam