Pemerintah China Mengklaim Kapal Perang AS USS Curtis Willbur Masuki Kepulauan Paracel Ilegal

- 20 Mei 2021, 20:42 WIB
Ilustarasi Kapal Perang Amerika Serikat
Ilustarasi Kapal Perang Amerika Serikat /Pixabay/Defence-Imagery

 

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah China mengklaim kapal perang Amerika Serikat USS Curtis Willbur memasuki Kepulauan Paracel secara ilegal yang diklaim Beijing sebagai wilayah teritorinya.

Kepulauan Paracel yang diklaim Beijing sebagai wilayah kedaulatannya karena berada di perairan Laut Cina Selatan (LCS). Dalam pernyataannya itu China menyebutkan bahwa sejumlah kapal dan pesawat militer China membuntuti kapal AS tersebut.

Komando Teater Selatan militer China menambahkan bahwa China menentang tindakan AS itu, yang dianggap telah melanggar kedaulatannya serta merusak perdamaian dan stabilitas regional.

Baca Juga: Palang Merah Indonesia (PMI) Menyalurkan Dana Sebesar Rp1 Miliar dari Masyarakat untuk Rakyat Palestina

Laut China Selatan telah menjadi salah satu dari banyak titik gesekan dalam hubungan antara China dan AS yang mudah menjadi panas. Washington menolak klaim teritorial Beijing di perairan LCS --yang kaya sumber daya alam-- dengan menyebut klaim itu sebagai tindakan yang melanggar hukum.

Kapal-kapal perang AS telah melintasi wilayah Laut China Selatan dengan frekuensi kehadiran yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir, yang merupakan suatu aksi unjuk kekuatan terhadap klaim China.

Angkatan Laut AS pada Kamis malam mengatakan kapal USS Curtis Wilbur "menegaskan hak dan kebebasan navigasi" di dekat Kepulauan Paracel, yaitu perairan yang diklaim China, Taiwan, dan Vietnam sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah