Kelompok HAM Internasional Laporkan Pasukan Israel Tangkap 402 Warga Palestina Sepanjang November

- 12 Desember 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi HAM: Israel menangkap 402 warga Palestina bulan lalu.
Ilustrasi HAM: Israel menangkap 402 warga Palestina bulan lalu. /pexels.com/@sorashimazaki

SEPUTAR CIBUBUR – Sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) melaporkan, sepanjang bulan November 2021,  pasukan Israel menangkap 402 warga Palestina.

Diantaranya 402 warga Palestina yang ditangkap pasukan Israel itu, sebanyak 66 anak dan tiga perempuan turut menjadi korban.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama dari Komisi Urusan Tahanan, Perhimpunan Tahanan Palestina, organisasi Addameer Prisoner Support and Human Rights Association dan Pusat Informasi Wadi Hilweh, Sabtu, 11 Desember 2021.

Baca Juga: Putri Aiko Sebuah Ironi Keluarga Kekaisaran Jepang, Kini Merayakan Kedewasaannya

Dalam pernyataan itu juga disebutkan, wilayah pendudukan Yerusalem menempati urutan pertama dengan 160 penahanan, termasuk 54 anak, seperti diberitakan Antara, Minggu, 12 Desember 2021.

LSM tersebut juga mendokumentasikan 123 surat perintah penahanan administratif, termasuk 39 surat perintah baru pada November.

Kebijakan penahanan administratif memungkinkan otoritas Israel menangkap warga Palestina selama enam bulan tanpa persidangan.

Baca Juga: Afrika Selatan Dilanda Gelombang Keempat Covid-19 Akibat Kemunculan Varian Omicron

Laporan tersebut memperkirakan bahwa total 4.550 warga Palestina, termasuk 32 perempuan, 170 anak dan 400 orang yang ditahan di bahwa kebijakan tersebut, hingga kini masih dikurung di penjara Israel.***

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah