Jaksa Agung Ukraina: Lebih 600 Warga Rusia Diduga Penjahat Perang, 80 Mulai Diadili

- 1 Juni 2022, 07:26 WIB
Jaksa Agung Ukraina Iryna Venediktova
Jaksa Agung Ukraina Iryna Venediktova /Kejaksaan Agung Rusia/

SEPUTAR CIBUBUR – Jaksa Agung Ukraina Iryna Venediktova mengatakan, pemerintahnya telah mengidentifikasi lebih dari 600 warga Rusia yang disangka melakukan kejahatan perang, dan sekitar 80 di antaranya mulai diadili.

Pernyataan ini disampaikan Venediktova, dalam sebuah konferensi pers, di Den Haag, Belanda, Selasa, 31 Mei 2022. Dalam daftar tersangka itu terdapat petinggi militer, politikus, dan agen propaganda Rusia.

Venediktova juga menambahkan, Estonia, Latvia, dan Slovakia telah memutuskan untuk bergabung dengan tim investigasi internasional di Ukraina.

Baca Juga: Pameran ICOLD 2022, Menteri Basuki Terus Promosikan World Water Forum (WWF) ke-10 Tahun 2024 di Bali

Tim tersebut awalnya dibentuk oleh Ukraina, Lithuania, dan Polandia pada Maret untuk melakukan pertukaran informasi dan investigasi atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.

Mereka bekerja bersama Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Ukraina pada awal Maret.

Jaksa ICC Karim Khan telah mengerahkan tim beranggotakan 42 penyidik, pakar forensik, dan personel pendukung ke Ukraina.

Baca Juga: Mantan Presiden AS George W Bush Beri Saran ke Ukraina: Hancurkan Sebanyak Mungkin Pasukan Rusia

Dia mengatakan pada Selasa, 31 Mei 2022 bahwa ICC sedang mengusahakan pembukaan kantor di Kiev untuk mendukung penyelidikan.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x