Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah mengumumkan pemberian paket baru bantuan senjata senilai 600 juta dolar AS (sekitar Rp8,96 triliun) untuk membantu militer Ukraina memerangi Rusia.
Pemberian paket baru itu terungkap dalam surat yang dikirimkan Gedung Puith kepada Departemen Luar Negeri AS pada Kamis, 15 September 2022.
Baca Juga: Kriteria Cawapres Prabowo Subianto Pada Pemilu 2024 Menurut Waketum Partai Gerindra Fadli Zon
Biden mengesahkan bantuan tersebut dengan menggunakan wewenangnya yang disebut sebagai Presidential Drawdown Autority.
Dengan wewenang khusus itu, presiden diperbolehkan memberikan izin untuk menyalurkan kelebihan persenjataan dari persediaan yang dimiliki AS. ***