Dibawah Judi dan Narkoba, Dana Kejahatan Lingkungan Global Capai Rp1.540 Triliun

- 6 Februari 2023, 11:29 WIB
Dibawah Judi dan Narkoba, Dana Kejahatan Lingkungan Global Capai Rp1.540 Triliun
Dibawah Judi dan Narkoba, Dana Kejahatan Lingkungan Global Capai Rp1.540 Triliun /Pixabay/S K

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Mempersiapkan Kick Off Meeting World Water Forum ke-10 Pada 15-16 Februari 2023

Danang menuturkan, berdasarkan data milik Financial Action Task Force (FATF), aliran dana yang diperoleh dari GFC ini menjadi bukti dari telah berlangsungnya politik uang jelang Pemilu 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu,Kepala Kampanye Iklim Greenpeace Tata Mustasya menilai angka Rp1 triliun tersebut barulah sebagian kecil yang terungkap.

Pasalnya, kata Tata Mustasya kegiatan tersebut sudah menjadi lingkaran setan dan merupakan praktik dalam demokrasi di Indonesia.

"Angka Rp 1 triliun itu angka yang kecil dan kemungkinan dari kejahatan kelas 'menengah'. Yang besar-besar justru belum tersentuh," tegasnya seperti dilansir Republika.co.id.

Baca Juga: Hormati Hak Pekerja, Sime Darby Plantation Boleh Jual Minyak Sawit ke AS

Tata mengatakan, para pengambil kebijakan melakukan korupsi politik dengan menyalahgunakan kewenangan untuk memberikan izin usaha sektor ekstraktif seperti pertambangan batu bara dan membiarkan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Elite politik yang mengambil kebijakan menyatukan bisnis di sektor ekstraktif yang merusak lingkungan dan politik (konflik kepentingan).

"Uang tersebut dari misalnya pertambangan batu bara tersebut digunakan untuk pembiayaan politik, baik pemilu, pilpres maupun pilkada. Akhirnya perusakan lingkungan oleh industri ekstraltif dibiarkan dan demokrasi pun dirusak. Krisis iklim terjadi bersamaan dengan krisis demokrasi," ujarnya.

 Baca Juga: Langkah Mencari Penjual Minyakita Via Online, Ikuti Cara Ini

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x