Ini Penjelasan BMKG Terkait Rumor Akan Terjadi Gelombang Panas di Indonesia

18 Mei 2021, 07:18 WIB
Ilustrasi Gelombang Panas /Pixabay

SEPUTAR CIBUBUR – Rumor tentang kabar terjadinya gelombang panas di Indonesia sempat membuat resah masyarakat akhir-akhir ini.

Jika benar-benar terjadi gelombang panas di Indonesia, maka aktivitas masyarakat di luar rumah akan terganggu, dan pada gilirannya dapat menurunkan produktivitas perekonomian.

Menurut WMO (World Meteorological Organization), Gelombang Panas atau Heatwave ini terjadi karena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut, dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celsius (9 derajat Fahrenheit) atau lebih.

Menanggapi hal tersebut, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun angkat bicara agar tidak terjadi simpang-siur di tengah masyarakat, seperti diberitakan Pikiranrakyat.com.

Baca Juga: Raffi Zimah Putera Rita Sugiarto Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Pihak BMKG menjelaskan, bahwa cuaca panas yang terjadi akhir-akhir ini bukanlah pertanda adanya gelombang panas seperti yang dikhawatirkan selama ini.

Dalam keterangan persnya disampaikan, Senin 17 Mei 2021, BMKG menyampaikan, secara dinamika atmosfer hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas.

Seperti misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama.

Sedangkan, secara geografis wilayah Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi.

Baca Juga: Rapat dengan Komisi VIII DPR, Mensos: Dukung Penanganan Bencana Secara Komprehensif

Selain itu, BMKG juga menyebut bahwa wilayah Indonesia juga memiliki variabilitas perubahan cuaca yang cepat.

Dengan adanya perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, maka pihak BMKG mengatakan bahwa di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena yang dikenal dengan Gelombang Panas atau Heatwave.

Alih-alih gelombang panas, yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kondisi suhu panas harian yang umumnya disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari dan relatif lebih signifikan pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial.

BMKG juga menuturkan pada pertengahan Mei ini, posisi semu matahari sudah berada di Belahan Bumi Utara (BBU) di sekitar 19 derajat Lintang Utara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Hari Ini 18 Mei 2021, Manfaatkan Kesempatan Bersantai Bersama Pasangan

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa di wilayah Indonesia selatan ekuator akan menjelang periode angin timuran yang identik dengan musim kemarau.

Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum tanggal 16 Mei 2021 tercatat berkisar antara 33,0-35,2 derajat Celsius dengan suhu maksimun 35,2 derajat Celsius terjadi di Surabaya, berdasarkan siaran pers BMKG, Senin 17 Mei 2021.

Kondisi suhu maksimum dengan kisaran tersebut masih berada kondisi normal, dimana perubahan suhu maksimum harian masih dapat terjadi dalam skala waktu harian bergantung pada kondisi cuaca atau tingkat perawanan di suatu wilayah.

Tak hanya itu, BMKG menyebut bahwa saat ini sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki awal musim kemarau dimana tingkat perawanan akan cukup rendah pada siang hari.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Selasa 18 Mei 2021, Buku Harian Seorang istri Hingga Dari Jendela SMP

Maka dari itu, masyarakat diimbau dan diharapkan tetap mengantisipasi kondisi cuaca yang cukup panas atau kondisi terik pada siang hari dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri, keluarga, serta lingkungan.

Berita ini  sudah pernah tayang di Pikiranrakyat.com, dengan judul “Indonesia Terancam Diterpa Gelombang Panas? Simak Penjelasan BMKG”. Ayu Nur Anjani.***

Editor: Erlan Kallo

Tags

Terkini

Terpopuler