Hasil Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe, Tim Dokter RSPAD: Dalam Kondisi Stabil

12 Januari 2023, 09:38 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Tim Dokter Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe (kanan) di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023). /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa./

SEPUTAR CIBUBUR - Salah satu alasan utama Lukas Enembe  tersangka kasus dugaan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan dari dana APBD Provinsi Papua ogah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kesehatannya yang sedang tidak baik.

Karena itu, Gubernur Papua ini selalu melakukan perlawanan saat beberapa kali komisi anti rasua itu ingin menangkapnya.

Namun setelah beberapa bulan mentersangkakan, akhirnya, pada Selasa, 10 Januari  2023, KPK berhasil menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura Papua, Selasa, 10 Januari 2023.

Baca Juga: Pasca Penangkapan Lukas Enembe Situasi Papua Sudah Kondosif, Polisi: Tak ada Penambahan Personel

Hari ini juga, KPK langsung "melarikan" politisi Partai Demokrat ini ke Jakarta setelah transit di Manado, Sulawesi Utara.

Setelah sampai di Jakarta, Selasa malam, Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Kepala RSPAD Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya mengatakan, kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) saat ini dalam keadaan stabil.

Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap, Presiden Jokowi: KPK Pasti Punya Bukti Kuat

"Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan, beliau lebih baik dibandingkan dengan tadi malam dan dalam kondisi stabil," kata Albertus saat jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023, seperti dipantau dari YouTube KPK RI.

"Tuan LE masuk di Paviliun Kartika RSPAD pukul 21.48 WIB. Kemudian tim dokter memeriksa tuan LE dan mendapatkan adanya kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga tindak lanjut untuk tuan LE," jelas Albertus.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Mencoba Kabur Saat Ditangkap

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga tersangka Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan terhitung pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Malaysia Terbuka 2023 : The Babbies dan Minions Ikuti Jejak Rekannya

Terkait kondisi kesehatan, KPK membantarkan penahanan Lukas Enembe untuk perawatan sementara di RSPAD sejak Rabu sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter.

Sementara itu, tersangka RL telah ditahan selama 20 hari pertama pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ***

Editor: Erlan Kallo

Tags

Terkini

Terpopuler