SEPUTAR CIBUBUR-KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa 10 Januari 2023.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, tersangka akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto setibanya di Jakarta, sebelum ditahan.
"Setibanya di Jakarta, saudara LE (Lukas Enembe) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 10 Januari 2023.
Baca Juga: Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi: KPK Pasti Punya Bukti Kuat
Baca Juga: KPK dan Mabes Polri Koordinasi Lokasi Penahanan Lukas Enembe
Mengenai kronologi penangkapan Lukas Enembe, ia menjelaskan lembaganya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe berencana ke Kabupaten Tolikara melalui Bandara Sentani.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit, Tolikara, pada Selasa, 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentasi. bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," kata Firli.
Setelah mendapat informasi itu, lanjut Firli, KPK kemudian menghubungi wakil kepala Kepolisian Daerah, komandan Satuan Brimob, dan kepala Binda Papua untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe di Bandara Sentani.
Baca Juga: Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi: KPK Pasti Punya Bukti Kuat