SEPUTAR CIBUBUR - Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay menjelaskan pihaknya mendukung proses hukum kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe terus dijalankan sekaligus dituntaskan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku," terang Sekretaris Barisan Merah Putih, Martinus Kasuay di Sentani Jayapura Papua, Minggu 25 September 2022.
Martinus melanjutkan, kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe adalah kasus pribadi yang tidak ada keterkaitan dengan politisasi ataupun kriminalisasi.
Baca Juga: Lukas Enembe Terendus Main Jiudi Singapura, Malaysia Hingga Filipina
"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ucap Martinus menegaskan.
Menurutnya, di negara ini tidak boleh ada masyarakat yang kebal hukum, walaupun orang itu memiliki jabatan di pemerintahan.