KPK Duga Lukas Enembe Berada di Balik Demo di Jayapura, Surat Panggilan Kedua Tetap Dilayangkan Pekan ini

- 21 September 2022, 12:08 WIB
Masyarkaat Papua Menggelar Demo Meminta KPK Menghentikan Pemeriksaan Lukas Enembe
Masyarkaat Papua Menggelar Demo Meminta KPK Menghentikan Pemeriksaan Lukas Enembe /Pikiran Rakyat/

SEPUTAR CIBUBUR - Pemeriksaan terhadap tersangka maling uang rakyat (korupsi) Gubernur Papua Lukas Enembe diduga mendapatkan 'perlawanan'. 

Setelah pada pemanggilan pertama Lukas Enembe tidak datang, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pemanggilan kedua dan berharap pemeriksaan dapat dilakukan pada pekan berikutnya.

"Masalah pemanggilan Lukas Enembe (LE), ini baru satu kali sebagai tersangka. Nanti, mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, kemarin.

kpkBaca Juga: KPK Periksa 5 Dekan Terkait Aliran Uang Dugaan Suap Rektor Unila

Alih-alih punya niat memenuhi panggilan itu, sejumlah massa pendukung tersangka rampok uang rakyat (korupsi) malah melakukan aksi demo di Jayapura, Selasa, 20 September 2022 untuk membela Lukas Enembe yang merasa dikriminalisasi. 

Namun KPK menilai aksi tersebut merupakan demo 'pesanan' sang gubernur untuk menghindari pemeriksaan dan lepas dari masalah yang melilit. 

Akibat aksi demo bertajuk Save Lukas, warga diimbau untuk membatasi aktivitas di luar rumah.  Tak hanya itu, pegawai kantor-kantor pemerintahan juga diminta untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) 100 persen.

Baca Juga: KPK Endus Uang Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Kasino

Menyangkut masalah demo, kata Karyono,  itu merupakan hak kebebasan masyarakat mengeluarkan pendapat dilindungi Undang-Undang.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x