PKB Yakini RUU PPRT Disahkan Tahun Ini

19 Januari 2023, 19:56 WIB
Gedung DPR RI. Foto: dpr.go.id /

SEPUTAR CIBUBUR – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa disahkan tahun ini. Hal ini menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong pengesahan RUU PPRT.

“Kami bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Sikap presiden ini kami yakin akan menjadi dorongan penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” ujar Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, Rabu (18/1/2023).

Luluk mengatakan sikap Presiden Jokowi patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik luar biasa terhadap percepatan pengesahan RUU PPPRT yang tertunda selama 19 tahun terakhir. Pernyataan Jokowi kian menjelaskan sikap dan posisi pemerintah yang juga mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Baca Juga: Kemnaker : UU PPRT Jadi Landasan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

“Sikap Presiden akan memastikan jika tidak ada lagi halangan baik dari sisi politis maupun sisi birokrasi terkait upaya pengesahan RUU PPRT dari sisi pemerintah,” ujarnya.

Dia pun berharap fraksi-fraksi di parlemen segera merespons sikap tegas Jokowi ini dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif  DPR. Dengan demikian proses pembahasan akan bisa segera dilakukan secara intensif.

“Kami berharap kawan-kawan di DPR bisa merespons sikap Presiden dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sehingga dengan pemerintah bisa secara cepat membahas dan mengesahkan beleid ini,” katanya.

Luluk menegaskan agar RUU PPRT bisa segera disahkan. Menurutnya ada sekitar lima juta pekerja rumah tangga yang sehari-hari menghadapi ancaman eksploitasi maupun kekerasan. “Lima juta lebih PRT dan keluarnya menunggu pengesahan RUU PPRT. Dan saya kira sudah saatnya kita mengakhiri proses eksploitasi, perbudakkan, dan situasi rentan yang sehari-hari dihapai oleh para PRT,” katanya.

Baca Juga: Ketum PKB Usulkan Kementan jadi Bagian Kemendes

Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan bahwa PRT mempunyai posisi sama sebagai warga bangsa yang berhak mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang layak, dan ekosistem yang layak di lingkungan kerjanya. Fraksi PKB, kata Luluk akan fight untuk Bersama mengawal dan membahas RUU PPRT. “Dengan demikian tahun 2023 ini RUU PPRT bisa segera disahkan,” pungkasnya.

Kawal tuntas

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) yang juga Ketua Umum PKB.
Untuk diketahui Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menginstruksikan Fraksi PKB DPR RI untuk mengawal tuntas pengesahan RUU PPRT. Sikap ini disampaikan menyusul tertundannya pengesahan RUU PPRT selama 19 tahun terakhir.

Sementara di sisi lain eksploitasi PRT seringkali terjadi. Tak jarang mereka menjadi korban penyiksaan maupun intimadasi dari induk semang mereka. “Bicara menyangkut UU PPRT yang telah sekian lama stagnan pembicaraannya, baik di level pemerintah maupun di level DPR, ini perlu kita lihat secara utuh apa yang terjadi sehingga mengalami stagnasi pembahasan UU ART. Saya mendukung RUU ini segera disahkan," kata Gus Muhaimin, Selasa (21/12/2022). (Lucius GK)

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers

Tags

Terkini

Terpopuler