Natalius Pigai Sebut Dirinya Tak Bisa Dibohongi Sri Mulyani

16 Maret 2023, 09:52 WIB
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga tokoh Papua, Natalius Pigai /Foto: Instagram @natalius_pigai /

 

SEPUTAR CIBUBUR- Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, mengkritik keras Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal 30 rangkap jabatan.

Natalius Pigai mengaku tidak bisa dibohongi Sri Mulyani soal jabatan, sebab dirinya mantan peneliti PNS, Kasubag Statistik Kemnaker RI, dan Penyelidik Komnas HAM.

Hal itu disampaikan Natalius Pigai dalam akun Twitter pribadinya, pada Senin 13 Maret 2023.

 Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini dan Cancer Kamis 16 Maret 2023: Berpikir Positif Meskipun Hubungan Anda Tidak Berhasil

"Saya ini ex Peneliti PNS, Kasubag Statistik Kemnaker RI & Penyelidik Komnas HAM. Kau jangan bodohi se RI. Aturannya betul Gaji 1 tapi HONOR ITU WAJIB SBG UPAH JABATAN!. 30 jabatan kalau 1 jabatan diberi honorarium rata2 30 jt maka SMI  terima 1 M/Bulan & 12 M/thn atau 60Miliar/5 tahun," ujar dia

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi salah satu pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterpa kontroversi publik lantaran memiliki rangkap jabatan.

Tak tanggung-tanggung, Sri Mulyani kini merangkap 30 jabatan sekaligus dalam waktu yang sama.

Meski kini menjadi bahan kontroversi, Kemenkeu memiliki dalih kuat bahwa jabatan yang dirangkap oleh Sri Mulyani tak menyalahi regulasi manapun alias tidak menyalahi undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.

 Baca Juga: Hancurkan Oposisi Prodemokrasi, Pakar PBB Ungkap Junta Militer Myanmar Tebar Teror di Media Sosial

Tak hanya berkelit soal bahwa jabatan yang dirangkap oleh sang Menkeu tak menyalahi aturan, tapi kini Kemenkeu mengklaim bahwa apa yang diemban oleh Sri Mulyani tak lain adalah amanat undang-undang.

Hal tersebut dipaparkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan  Yustinus Prastowo. Yustinus lebih lanjut memaparkan bahwa secara undang-undang, rangkap jabatan diberikan kepada Sri Mulyani lantaran dirinya adalah pejabat ex-officio.

 Definisi ex-officio adalah jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler