KPK Geledah Rumah Dinas Vita Ervina Terkait Kasus Korupsi SYL

17 November 2023, 14:00 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Vita Ervina membuka bimtek pemanfaatan pupuk organik untuk petani Wonosobo /Kabar Wonosobo - Erwin Abdillah

SEPUTAR CIBUBUR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meggeledah rumah dinas milik anggota Komisi IV DPR dari fraksi PDIP Vita Ervina terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pada perkara ini, komisi antirasuah telah menetapkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

"Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan tempat tinggal anggota DPR dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ketika dikonfirmasi Wartawan, Kamis 16 November 2023.

 Baca Juga: Pengusaha Hutan Didorong Implementasikan Multi Usaha Kehutanan, Dukung Folu Net Sink dan SDG's

Penggeledahan dilakukan di rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk," kata Ali.

Ali mengatakan, dari penggeledahan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa catatan dokumen dan bukti elektronik.

Saat ini sejumlah barang bukti tersebut sedang diteliti petugas KPK.

 Baca Juga: Promosi Judi Slot Online Jadi Salah Satu Penyebab, 3.104 Nomor HP Diblokir Kemenkominfo

"Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," kata Ali.

Sebelumnya, rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, di Depok digeledah penyidik KPK terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Tim penyidik menemukan sejumlah bukti di lokasi.

Rumah kader PDIP itu, digeledah pada Jumat 10 November 2023 malam.

Ali mengatakan tim penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut.

 "Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan," kata Ali.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler