Masuk DPO Pemerintah Indonesia, Joseph Paul Zhang Tetap Sumringah

- 20 April 2021, 15:31 WIB
Polisi Tetapkan Jozeph Paul Zhang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Polisi Tetapkan Jozeph Paul Zhang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama /Dok. Humas Polri/

DPO Joseph Paul Zhang diduga telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Polri berjanji akan mencari pelaku dan akan dilakukan koordinasi dengan semua otoritas.

Dalam video yang viral di akun Youtube-nya, Joseph Paul Zhang mengakui dirinya sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad dan beberapa hinaan lain.

Tak hanya itu, dalam Youtube-nya tersebut juga terdapat beberapa video yang berisikan zoom meeting dan membahas beberapa ajaran yang menurutnya benar.

Belum jelas motif pelaku melakukan penghinaan. Pelaku saat ini diduga berada di Hongkong.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah