Penangkapan Munarman Juga Terkait Bai'at Anggota ISIS

- 27 April 2021, 20:28 WIB
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman, ditangkap Densus 88 Mabes Polri, di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2704/2021).
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman, ditangkap Densus 88 Mabes Polri, di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2704/2021). /Foto: Tangkapan Layar/Mabes Polri/


SEPUTAR CIBUBUR - Penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman berkaitan kasus pembaitan teroris sebagai anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah) yang dilakukan di beberapa lokasi, salah satunyadi Makasar.

"Terkait kasus bai'at di UIN Jakarta, Makassar, dan ikuti baiat di Medan," ujar Kapala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri pada Selasa, 27 April 2021.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Sebelumnya penangkapan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap kuasa hukum Rizieq Shihab ini diduga terkait terkait tindak pidana terorisme.

Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya penangkapan terhadap Munarman terkait tindak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman, lanjutnya, merupakan pengembangan dari gerakan meringkus sejumlah teroris. Sebelumnya, tim Densus menangkap sejumlah teroris di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka merupakan satu kelompok. Beberapa di antaranya diketahui anggota FPI.

Baca Juga: Munarman Ditangkap! Densus 88 Antiteror Temukan Bubuk Terbahaya di Markas FPI di Petamburan

Selain Munarman, tim Densus 88 juga akan menggeledah Kantor DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Jakarta Pusat. Densus mencari sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Dalam penggeledahan di Petamburan III, Jakarta Pusat,Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes.Pol.Hengki Haryadi, tim Densus 88 yang melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyertakan tim penjinak bom (Jibom) yang memeriksa kandungan senyawa beberapa jenis serbuk yang diduga membahayakan.

Hengki mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 mengundang sejumlah pengurus wilayah setempat, baik Ketua Rukun Tetangga maupun Rukun Warga (RW) untuk melihat langsung proses penyitaan sejumlah dokumendanserbuk berbahaya yang terdapat di bekas kantor pusat FPI.

Halaman:

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah