Indonesia Setop Vaksin AstraZaneca Batch CTMVA547

- 19 Mei 2021, 15:21 WIB
Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 /REUTERS/Dado Ruvic

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah Indonesia resmi menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV547.

Dalam keterangan resmi Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diterima Seputarcibubur.com, Rabu, 19 Mei 2021, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan, penghentian ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

"Selama penghentian ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin," jelas Prof Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa, 18 Mei 2021 yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Karantina Mandiri Jadi Tanggung Jawab Pelaku Perjalanan

Terkait vaksin ini, Prof Wiku menegaskan, tidak semua batch vaksin AstraZaneca yang dihentikan penggunaannya. Vaksin AstraZaneca dari batch lain saat ini masih digunakan dalam program vaksinasi, terutama bagi masyarakat yang baru satu kali menerima dosis vaksin. Hal ini demi mencapai kekebalan individu yang sempurna dengan dosis vaksin kedua.

Bahkan, saat ini sudah ada studi yang menyatakan, menggunakan vaksin berbeda dapat dilakukan. Namun sejauh ini, di Indonesia belum ada rencana untuk melakukannya. Indonesia selalu melakukan pengawasan terhadap Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang ada di lapangan.

“Masyarakat perlu memahami, bahwa vaksinasi Covid-19 tidak bisa mengurangi peluang sakit atau kematian akibat faktor lainnya yang dimungkinkan sudah dimiliki sebelumnya oleh penerima vaksinasi,” kata Prof Wiku. ***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah