SEPUTAR CIBUBUR - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen Haji dan Umroh) Kemenag, Khoirizi menegaskan pemerintah belum menerima informasi dari pemerintah Arab Saudi berkaitan izin jemaah haji dan umrah.
Penegasan itu disampaikan Khoirizi menangapi informasi dan pemberitaan di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan pemerintah Arab Saudi telah memberi izin jemaah haji dan umrah.
"Jika benar, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," jelas Khoirizi di Jakarta, Senin 24 Mei 2021 di kantor Kemenag.
Namun demikian, lanjutnya, sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi sebagaimana diberitakan tersebut.
Baca Juga: Puan Maharani dan Ganjar Pranowo Sama-sama Ngebet Nyapres di 2024, Ini Kata Pengamat
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, salah satu syarat untuk mengikuti ibadah umrah di Arab Saudi adalah sudah disuntik Vaksin Covid-19 yang bersertifikat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Namun, vaksin Sinovac belum memiliki sertifikat WHO tersebut. Padahal, seperti diketahui, vaksin ini paling banyak diberikan kepada masyarakat Indonesia. "Mulai Ramadhan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin. Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," kata Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu 10 April 2021.***