Sinetron Zahra Tampilkan Adegan Mesra Libatkan Bocah, Menteri Perlindungan Anak: Pelanggaran!

- 3 Juni 2021, 12:45 WIB
Tangkapan layar sinetron Zahra, Indosiar
Tangkapan layar sinetron Zahra, Indosiar /Sugiharto/Youtube/ @Indosiar

SEPUTAR CIBUBUR - Kontroversi sinetron Suara Hati Istri Zahra, yang tayang di Indosiar akhirnya mendapat tanggapan resmi pemerintah

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meyatakan sinetron yang menampilkan adegan adegan mesra pria dewasa dengan bocah berusia 15 tahun, itu sebagai pelanggaran konten.

Adegan tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS).

Baca Juga: Gubernur Jabar Gandeng Shopee untuk Bangun Shopee Center untuk Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Kemen PPPA menegaskan sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang ditayangkan oleh media televisi Indosiar merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak di mana anak berusia 15 tahun diberi peran sebagai istri ketiga dan dipoligami," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Mei 2021.

Bintang Puspayoga menekankan agar acara hiburan mendukung semangat pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan demi kepentingan terbaik bagi mereka.

"Konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak. Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak," ujarnya.

Sinetron Zahra menceritakan tentang anak seorang petani bersama Zahra.

Baca Juga: Indosiar Ganti Pemeran Zahra: Lea Ciarachel, Jam Tayang Sinetron Zahra Juga Akan Diubah

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah