SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi positif dan bersyukur adanya penyelesaian kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dimana pada Minggu, 13 Juni 2021 lalu, Pemkot Bogor memberikan lahan hibah kepada jemaat GKI Yasmin. Lahan yang dihibahkan berada di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor dengan luas 1.668 meter persegi tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima seputarcibubur.com hari ini, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan solusi hibah lahan pembangunan gereja di lokasi berbeda merupakan solusi terbaik sekaligus menandai selesainya persoalan sudah terkatung-katung selama 15 tahun.
Baca Juga: Bima Arya Selesaikan Kasus GKI Yasmin Bogor Setelah Lima Belas Terkatung-katung
"Kami harapkan jemaat GKI Yasmin selanjutnya bisa beribadat dengan dengan lebih tenang," katanya. Untuk itu dia ucapkan syukur alhamdulilah.
Selain itu, Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ke depan persoalan yang terkait perselisihan antar agama mungkin masih akan muncul. Untuk itu, dia meminta segera diselesaikan dahulu secara internal.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan kepada pimpinan GKI Pengadilan, di halaman GKI Pengadilan, Kota Bogor, Minggu (13/6).
Prosesi penyerahan dokumen BAST hibah lahan tersebut disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim Tujuh GKI Arif Zumawa, dan Ketua Umum PGIS Kota Bogor Torang Panenti Panjaitan.