Jaga Kelestarian Hutan, Tuk INDONESIA Menuntut MUFG dan Anak Perusahaannya Tidak Danai Sektor Pulp dan Kertas

- 23 Juni 2021, 06:50 WIB
TuK INDONESIA merilis petisi daring yang menuntut MUFG dan anak perusahaannya berhenti mendanai sektor pulp dan kertas
TuK INDONESIA merilis petisi daring yang menuntut MUFG dan anak perusahaannya berhenti mendanai sektor pulp dan kertas /Dok. Tuk INDONESIA

SEPUTAR CIBUBUR - TuK INDONESIA merilis petisi daring yang menuntut Bank Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) dan anak perusahaannya Bank Danamon untuk menerapkan komitmen Nol Deforestasi, Nol Pembangunan di Lahan Gambut dan Nol Eksploitasi (NDPE), serta berhenti mendanai sektor pulp dan kertas.

Petisi Tuk INDONESIA ini diluncurkan sebagai bagian dari aksi global yang diserukan aktivis di seluruh dunia seperti LSM Jepang Kiko Network, 350.org Jepang, Rainforest Action Network, dan Market Forces, untuk memberikan sorotan pada MUFG menjelang Rapat Umum Pemegang Saham tahunan yang akan dilakukan pada 29 Juni 2021 karena komitmen jangka panjang MUFG sebagai bank terbesar kelima terbesar di Asia dianggap tidak cukup untuk mengatasi krisis iklim.

Baca Juga: Guys, Ini Alasan Mengapa Kalian Harus Peduli Hutan dan Lingkungan Hidup

Menurut Edi Sutrisno, Direktur Eksekutif TuK INDONESIA,  sebagai bank terbesar kelima di dunia berdasarkan aset, dan bank terbesar di Jepang, dengan anak perusahaan di seluruh dunia, MUFG harus bisa memberikan contoh pendanaan yang bertanggung jawab.

Apa yang dilakukan MUFG akan berdampak besar pada seluruh sektor keuangan yang memberikan sumber dana utama untuk bahan bakar fosil dan industri agribisnis yang berisiko terhadap hutan.

 "Pendanaan MUFG yang tidak bertanggung jawab tidak dapat diterima dan harus diakhiri sekarang", ungkap Edi Sutrisno, Direktur Eksekutif TuK INDONESIA dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Indonesia Setop Konversi Hutan Seluas Inggris dan Norwegia

Setidaknya ada 4 tuntutan yang diajukan TuK INDONESIA kepada MUFG dan Bank Danamon yang diunggah melalui tautan change.org/knowyourbank:

Pertama,  MUFG harus Memperkuat kebijakan LST dalam pembiayaan agar sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 15 Ekosistem Daratan dan Perjanjian Iklim Paris.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah