Antisipasi Penimbunan dan Permainan Harga Obat Covid-19, Polri Awasi Ketat Pasar Daring dan Pabrik

- 5 Juli 2021, 18:46 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Zona Surabaya Raya/Humas Polda Jatim
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Zona Surabaya Raya/Humas Polda Jatim /

SEPUTAR CIBUBUR - Aktifitas Perdagangan sejumlah obat antibiotik yang dipergunakan untuk pengobatan Covid-19 dalam jaringan (daring) diawasi aparat kepolisian, guna mengantisipasi terjadinya permainan harga hingga kelangkaan obat.

"Polri melakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik untuk Covid-19 di penjualan online (daring-red)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis pada Senin, 5 Juli 2021.

Selain mengawasi perdagangan obat Covid-19 secara daring itu, lanjut Argo, Mabes Polri juga mengawasi langsung ke pabrik pembuatan obat, termasuk jalur distribusinya, apakah terjadi penimbunan obat atau permainan harga yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah.

"Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusi obat Covid-19-nya," ujar Argo.

Baca Juga: Menkes Menklaim Target Penyuntikan Vaksin Tembus Lebih 1 Juta Per Hari

Argo menegaskan, guna memastikan ketersediaan obat-obat yang dibutuhkan dalam penanganan pandemik Covid-19, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual yang mencoba bermain di situasi sulit saat ini, seperti melakukan penimbunan dan menaikkan harga yang tidak wajar. "Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," ucap Argo menegaskan.

Pemantauan itu dilakukan aparat kepolisian merespons keluhan masyarakat terkait kenaikan harga obat untuk keperluan pengobatan Covid-19. "Salah satunya obat cacing ivermectin yang sebelum viral harganya sekitar Rp30 ribu, kini di toko daring naik menjadi 300 kali lipat, atau berkisar Rp300 ribuan."

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa - Bali.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah