Mobilitas Penduduk Jabodetabek Turun Drastis, PPKM Darurat

- 8 Juli 2021, 22:34 WIB
Penerapan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 dinilai mampu menekan mobilitas warga di Jabodetabek. Tampak suasana jalan Tol Jagorawi yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor dan sekitarnya, Kamis 8 Juli 2021 sore
Penerapan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 dinilai mampu menekan mobilitas warga di Jabodetabek. Tampak suasana jalan Tol Jagorawi yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor dan sekitarnya, Kamis 8 Juli 2021 sore /seputarcibubur.com

 

SEPUTAR CIBUBUR – PPKM Darurat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 dinilai mampu menekan mobilitas warga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Penurunan pergerakan warga Jabodetabek paling tinggi terjadi pada mobilitas ke tempat kerja.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut mobilitas penduduk di wilayah Jabodetabek menurun drastis akibat penerapan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021. PPKM Darurat berlaku sepanjang 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Ade Yasin Beri Peringatan Keras, Warga Luar Jabodetabek Dilarang Masuk Bogor

"Terlihat penurunan drastis pada mobilitas penduduk di jabodetabek pasca penerapan PPKM Darurat jika dilihat detail pada google mobility report, penurunan paling tinggi terjadi pada mobilitas ke tempat kerja, tempat umum, dan stasiun," kata Wiku dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis 8 Juli 2021.

Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah melakukan langkah preventif untuk mengurangi Covid-19.

"Yang terpenting perkantoran yang bukan sektor esensial wajib taat pada peraturan PPKM Darurat dengan memberlakukan WFH (work from home) 100 persen pada karyawannya, kita tidak ingin ada penularan di perkantoran sehingga karyawan membawa virus ke rumahnya dan meningkatkan potensi klaster keluarga," tambah Wiku.

Baca Juga: Mobilitas Warga Bogor Masih 70 Persen, Mulai Rabu 7 Juli 2021, 5 Lokasi Ini Bakal Disekat

Namun menurut Wiku, PPKM Darurat harus dibarengi dengan penerapan PPKM mikro yang lebih ketat khususnya provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa-Bali.

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x