Bantuan Sosial Tunai PPKM Darurat Kemensos Cair Akhir Juli 2021, Cek Daftar Penerima Dan Syaratnya

- 16 Juli 2021, 19:54 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai  PPKM Darurat  Kemensos  cair akhir Juli 2021, cek daftar penerima dan syaratnya
Ilustrasi bantuan sosial tunai PPKM Darurat Kemensos cair akhir Juli 2021, cek daftar penerima dan syaratnya /Pixabay/EmAji.

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menyalurkan bantuan sosial tunai PPKM Darurat Kemensos yang rencananya akan cair akhir juli 2021, kepada masyarakat kurang mampu senilai Rp300 ribu per bulan kemudian diperpanjang hingga Agustus, sehingga total dana bantuan yang diterima masyarakat sebesar Rp.600 ribu per orang.

Adapun sasaran bantuan sosial tunai PPKM Darurat Kemensos yang akan cair akhir Juli 2021 diperuntukkan ke 10 juta keluarga daftar penerima manfaat yang memenuhi syarat. 

Penyaluran bantuan sosial tunai PPKM Darurat sudah di mulai minggu ini, semoga pelaksanaannya lancar," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama Kamis 15 juli 2021.

Baca Juga: Viral China Minta Pulau Kalimantan Sebagai Jaminan Utang Ke Indonesia, Simak Fakta Sebenarnya

Kemensos pun mengaku telah merampungkan data terkait penerima bantuan sosial tunai PPKM darurat, sebelumnya dari target 10 juta keluarga penerima manfaat baru tersalurkan kepada 8,42 juta keluarga penerima manfaat. 

Dalam waktu dekat pemerintah juga berencana mempercepat penyaluran bantuan lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berikut daftar dan syarat penerima bantuan sosial tunai PPKM Darurat Kemensos:

1. Ibu hamil berhak menerima bantuan sosial Rp3 juta per tahun, dengan syarat maksimal        kehamilan kedua.

2. Anak usia dini berhak menerima bantuan sosial Rp.3 juta per tahun, dengan syarat         maksimal dua anak usia dini dalam satu keluarga.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x