Meski sudah memutuskan perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali, namun Luhut menyatakan, keputusan tersebut masih dievaluasi dan hasilnya akan disampaikan lebih dahulu ke Presiden Joko Widodo.
“Namun penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat ini tidak serta merta menunjukkan penurunan penambahan kasus,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa dibutuhkan kurang lebih 14 sampai 21 hari untuk penambahan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.
Baca Juga: Atasi Kelangkaan, PLN Salurkan Bantuan Oksigen ke Rumah Sakit di Jateng dan DIY
Namun kata Luhut Binsar Pandjaitan, penurunan ini bisa terjadi jika semua pihak konsisten dalam melaksanakan PPKM Darurat ini.
“Untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini, Pemerintah akan memberikan Rp39,19 triliun untuk masyarakat,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.***