Isoman, Perlu Obat Covid-19 Gratis, Ini Syarat dan Caranya

- 23 Juli 2021, 06:47 WIB
Rincian paket gratis obat Covid-19 sudah mulai dirilis pemerintah
Rincian paket gratis obat Covid-19 sudah mulai dirilis pemerintah /pixabay/ qimono/



SEPUTAR CIBUBUR - Bagi masyakarat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri bisa mendapatkan obat secara gratis.

Baru-baru ini pemerintah baru saja meluncurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun lewat Bantuan Sosial Tunai, berupa vitamin dan obat-obatan.

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan membagikan sejumlah 300 ribu paket berisi vitamin dan obat-obatan bagi masyarakat terdampak di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Juli, 575 Jiwa Melayang Sia-sia Akibat Covid-19 di Kabupaten Bogor

Selanjutnya, pemerintah juga akan membagikan 300 ribu paket serupa bagi masyarakat terdampak di luar Pulau Jawa dan Bali.

Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang dibagikan oleh Presiden, masing-masing untuk tujuh hari. Paket 1 berisi vitamin untuk warga dengan hasil swab PCR positif tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).

Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif dengan keluhan panas demam dan kehilangan penciuman. Adapun paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering.

Baca Juga: Target Orang yang Dites Covid-19 per Hari di Seputar Cibubur

“Nah untuk paket ini (paket 2 dan 3) membutuhkan konsultasi dan resep dokter. Ini terutama nanti dokter puskesmas,” katanya.

Presiden menegaskan bahwa ketiga paket isolasi mandiri tersebut tidak diperjualbelikan. Pasokannya akan disiapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dan diproduksi oleh BUMN farmasi. Sementara untuk pendistribusiannya, paket obat tersebut akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah