Mengenal Perbedaan Zona Merah dan Zona Hijau di Tengah Pandemi Covid-19

- 21 Juli 2021, 13:02 WIB
Di pandemi Covid-19 saat ini, kita kerap mendengar sistem zonasi di tiap wilayah penyebaran virus corona. Zonasi itu mulai dari zona hijau hingga zona merah
Di pandemi Covid-19 saat ini, kita kerap mendengar sistem zonasi di tiap wilayah penyebaran virus corona. Zonasi itu mulai dari zona hijau hingga zona merah /seputarcibubur.com

 

SEPUTAR CIBUBUR – Di pandemi Covid-19 saat ini, kita kerap mendengar sistem zonasi di tiap wilayah penyebaran virus corona. Zonasi itu mulai dari zona hijau hingga zona merah.

Saat ini, sistem zonasi yang ditetapkan pemerintah itu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan PPKM Mikro yang diberlakukan di sejumlah wilayah.

Ini zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat rukun tetangga (RT) dengan kriteria sebagai berikut;

Baca Juga: Dua Juta Orang Jakarta Telah Mendapat Vaksin Lengkap

1. Zona Hijau

Zona ini memiliki kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

 

2. Zona Kuning

Zona ini berkriteria jika terdapat 1 sampai dengan 2 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat;

Halaman:

Editor: Yetto Parceka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x