Daftar Lengkap Jalan yang Terkena Ganjil Genap di Jakarta, Info Terbaru

- 11 Agustus 2021, 17:24 WIB
Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa pihaknya menerapkan pengendalian mobilitas masyarakat dengan Pemberlakuan Kebijakan Ganjil-Genap (GAGE) di wilayah DKI Jakarta
Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa pihaknya menerapkan pengendalian mobilitas masyarakat dengan Pemberlakuan Kebijakan Ganjil-Genap (GAGE) di wilayah DKI Jakarta /twitter @TMCPoldaMetro

 

SEPUTAR CIBUBUR – Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa pihaknya menerapkan pengendalian mobilitas masyarakat dengan Pemberlakuan Kebijakan Ganjil-Genap (GAGE) di wilayah DKI Jakarta.

Pemberlakuan Kebijakan GAGE tersebut berlaku sepanjang 12 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021.

Berikut ini daftar jalan di Jakarta yang menerapkan GAGE 10-16 Agustus 2021;

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Mal Cibubur Junction Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB 

  1. Jl Jend. Sudirman
  2. Jl MH Thamrin
  3. Jl Merdeka Barat
  4. Jl Majapahit
  5. Jl Gajah Mada
  6. Jl Hayam Wuruk
  7. Jl Pintu Besar Selatan
  8. Jl Gatot Subroto

 

"Pembatasan berlaku pukul 06.00-20.00 WIB," tulis akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro , seperti dilihat seputarcibubur.com, Rabu 11 Agustus 2021 sore.

Pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil-genap sesuai dengan SK Kadishub No 320 tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Polisi Kembali Beri Dispensasi Masa Berlaku SIM saat Perpanjangan PPKM Level 4, Simak Ketentuannya

***

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah