Ini Fakta Vaksin Anak Usia 12 dan 17 Tahun, Orang Tua Wajib Tahu

- 22 Agustus 2021, 15:40 WIB
/Tangkapan Layar Vaksinasi usia 12 tahun ke atas Dinas Pemprov DKI Jakarta

SEPUTAR CIBUBUR- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak berusia 12 tahun sampai dengan 17 tahun.

Jenis vaksin yang digunakan untuk anak berusia 12 tahun sampai dengan 17 tahun adalah Sinovac dari PT Bio Farma (Persero).

Dalam unggahan akun resmi twitter milik BPOM  @BPOM_RI disebutkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kajian BPOM bersama Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca Juga: Vaksinasi Massal Puskesmas Cijayanti, Senin 23 dan 25 Agustus 2021: Cek Syarat dan Jenis Vaksin

Program pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak sudah dimulai sejak Hari Keluarga Nasional 29 Juni. Program ini dilakukan secara bertahap dan diprioritaskan di Pulau Jawa.

Sebelum menerima vaksinasi Covid-19 sebaiknya pastikan anak tidak begadang. Kurang tidur akan membuat tekanan darah dan gula darah naik. Akibatnya efektivitas vaksin berkurang. Paling tidak, anak tidur selama 6-8 jam saat malam sebelum besoknya menerima vaksin.

Berikut Fakta vaksin untuk anak berusia 12 tahun sampai dengan 17 tahun;

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksinasi Anak Usia 12 Tahun ke Atas https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id/

1. Jumlah Dosis

Pada anak berusia 12 tahun sampai dengan 17 tahun vaksinasi diberikan yaitu dua dosis dengan dua jadwal penyuntikan vaksin. Jarak pentunyuntikan vaksin pertama dengan yang ke dua adalah 4 minggu (28 hari). Jumlah dosis yang diberikan tidak berbeda seperti yang diterima orang dewasa yakni masing-masing 0,5 mL.

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah