SEPUTAR CIBUBUR- Dinas Kesehatan DKI Jakarta hari ini Minggu 22 Agustus 2021 membuka kesempatan bagi warga yang mempunyai anak berusia 12 sampai usia 17 tahun untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan 1,3 juta anak usia 12 sampai dengan 17 tahun di Jakarta dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Vaksin yang digunakan untuk anak usia 12-17 tahun adalah vaksin Sinovac.
Vaksin Sinovac yang digunakan dalam vaksinasi Covid-19 kali ini akan diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali dengan jarak minimal 28 hari.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Massal Kecamatan Citeureup, Senin 23 Agustus 2021: Sinovac, Cek Syarat
Pendaftaran vaksinasi anak di Jakarta bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta yang dapat kalian unduh melalui Google Playstore untuk android dan Appstore untuk pengguna iOS. Dokumen yang perlu disiapkan hanya kartu keluarga.
Berikut cara mendaftar program vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun melalui aplikasi JAKI:
1. Unduh JAKI melalui Google Playstore untuk android atau Appstore untuk iOS.
2. Buka aplikasi JAKI Pilih menu “Pendaftaran Vaksinasi Covid-19” Masukkan NIK dan nama lengkap.
3. Klik "Periksa" Klik tombol "Daftar Vaksinasi Covid-19" Jawab pertanyaan pre-screening.