Daftar Lengkap Sekolah Belajar Tatap Muka di Jakarta Timur: TK, PAUD, SD, SMA, dan SMK

- 29 Agustus 2021, 07:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 587 sekolah mulai 30 Agustus 2021.
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 587 sekolah mulai 30 Agustus 2021. /instagram @puskesmasciracas

 

SEPUTAR CIBUBUR – Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 587 sekolah mulai 30 Agustus 2021.

Ketentuan itu diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran tahap I Pada Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Dari 587 sekolah yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka sebanyak 192 sekolah atau sekitar 33 persen terletak di Jakarta Timur atau di kawasan seputar Cibubur.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Mulai September di Wilayah PPKM Level 1-3 dan Ada Persyaratannya

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

"Waktu pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dimulai dari tanggal 30 Agustus 2021 dengan evaluasi secara berkala," tulis beleid tersebut, seperti dilihat seputarcibubur.com, Sabtu 28 Agustus 202.

Satuan pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan akan dilakukan penghentian sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pembelajaran Campuran Tahap I.

Aturan itu ditetapkan di Jakarta, 27 Agustus 2021 oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana.

 

Halaman:

Editor: Yetto Parceka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah