Orang Tua Pelaku Kasus Cungkil Mata Anak di Gowa Diperiksa Kejiwaannya

- 7 September 2021, 09:05 WIB
angkapan layar video detik-detik keluarga cungkil Mata gadis 6 tahun /@infokbb/
angkapan layar video detik-detik keluarga cungkil Mata gadis 6 tahun /@infokbb/ /

Menindak lanjutu laporan itu, polisi bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang menimpa seorang bocah berinisial AP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Jual Daging Anjing Online, Animal Defenders Indonesia Somasi Empat Platform Digital

Bocah perempuan berusia 6 tahun itu sebelumnya dianiaya dan hendak dicungkil mata kanannya diduga karena akan dijadikan tumbal ritual ilmu hitam dan pesugihan.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menyebutkan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polsek Tinggi Moncong, karena lokasinya cukup jauh dari Polres Gowa.

"Benar, kasusnya sementara ditangani oleh Polsek Tinggi Moncong. Karena lokasinya kan, jauh untuk mempercepat penanganan kasusnya sehingga di Polsek dulu," kata Mangatas Tambunan.

Lima anggota keluarga, yakni ayah, ibu, kakek, nenek serta paman AP, yang kompak menganiaya dan hendak mencungkil mata kanan bocah malang tersebut pun kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.***

 

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah