Terungkapnya Fakta Baru Yang Semakin Menyudutkan Yosef Menjadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang

- 5 Oktober 2021, 21:59 WIB
Terungkapnya Fakta Baru Yang Semakin Menyudutkan Yosef Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang
Terungkapnya Fakta Baru Yang Semakin Menyudutkan Yosef Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang /Kompilasi Antaranews dan Instagram @amaliamustika_

Menurutnya, keterangan saksi Suparman yang diralat Yosef makin memberatkan posisi Yosef, karena Yosef terang-terangan mengakui membersihkan TKP yang seharusnya sama sekali tak boleh dilakukan dengan alasan apapun juga, terlebih lagi, berawal Yosef diduga menyiram darah di lantai rumah diduga kuat pakai ember besar warna biru besar yang ada di belakang mobil berisi dua mayat.

Berdasarkan keterangan saksi Suparman dan saksi Pak RT Dede, kondisi di TKP dalam rumah banyak genangan darah bercampur air mulai dari kamar Amel, dapur, dekat pintu belakang, ruang tamu hingga lantai yang tak jauh dari mobil.

Seperti diketahui jenazah pembunuhan ibu dan anak tersebut ditemukan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.

"Pengakuan Yosef membersihkan semuanya patut diduga membersihkan bekas-bekas kejahatan. Kan dari keterangan awal saksi Suparman saja telah membuktikan ada lagi alat bukti petunjuk yang kuat dan saling bersesuaian dengan keadaan Yosef di TKP yang mengaku membersihkan semuanya. Membersihkan semuanya harus dibuat genangan. Adanya persesuaian keadaan antara adanya genangan darah bercampur air di belakang mobil berisi mayat dengan keadaan di dalam rumah TKP yang juga banyak genangan darah bercampur air lalu Yosef mengaku membersihkan semuanya, ada pembersih lantai juga," papar Ricky.

"Itu alat bukti petunjuk sesuai Pasal 188 KUHAP, alat bukti petunjuk itu keadaan karena ada persesuaian dengan telah terjadinya tindak pidana di TKP ditambah dengan banyak darah di jaket Yosef, itu alat bukti petunjuk yang sangat kuat. Ini saya menganalisa sesuai KUHAP, telah ditemukan adanya banyak persesuaian keadaan. Sudah terlalu banyak persesuaian keadaan yang satu dengan tindak pidana tersebut. Jadikan Yosef sebagai tersangka," kata Ricky melalui keterangan, Senin 4 Oktober 2021.

 

Dirinya juga menjelaskan, alat bukti petunjuk lainnya yakni adanya keadaan yang juga sesuai adalah berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang pertama, terungkap fakta medis bahwa jarak kematian korban pertama dengan korban kedua berjarak 5 jam.

Hasil pemeriksaan forensik tersebut adalah alat bukti petunjuk berupa surat yang dibuat dokter forensik. Dan saat sidang biasanya dokter forensik dihadirkan maka keterangannya menjadi alat bukti keterangan ahli.

"Di bagian belakang jaket Yosef ada banyak darah, saksi Suparman memergoki Yosef menyiram darah di TKP dan melihat banyak genangan darah bercampur air di lantai rumah bagian dalam dan luar TKP, saksi Pak RT juga melihat itu. Saksi Suparman dan Saksi Pak RT adalah saksi berantai sebagaimana Pasal 185 ayat 4 KUHAP yang dikenal sebagai kettingbewijs dan sangat tak lazim perbuatan membersihkan TKP pembunuhan," ulasnya.

"Polisi pun saat olah TKP melihat banyak genangan darah yang sampai ada di dekat pintu belakang rumah. Yosef yang mengaku membersihkan semuanya, keadaan itu tak bisa dilepaskan dari keadaan Yosef di TKP dan hasil autopsi pertama kepala korban yang mengalami luka berat sampai tulang tengkorak kepala patah akibat digebuk pakai papan pencuci baju. Saya tidak menuduh tapi secara hukum sudah ada begitu banyak keadaan yang saling bersesuaian dengan tindak pidana yang terjadi di TKP. Pasal 184 KUHAP dan Pasal 188 KUHAP sudah terpenuhi pada Yosef. Segera tersangkakan Yosef dan Mimin. Yosef jadi saksi mahkota, supaya peran Mimin bisa dibuka, Yosef karena tak mungkin Yosef mau sendirian menghadapi sangkaan Pasal 340 KUHP ini," tegasnya.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah