KLHK Panggil 27 Perusahaan Farmasi yang Diduga Cemari Perairan Teluk Jakarta

- 6 Oktober 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi Perairan di Jakarta. Dua teluk di ibu kota dilaporkan terkontaminasi parasetamol.
Ilustrasi Perairan di Jakarta. Dua teluk di ibu kota dilaporkan terkontaminasi parasetamol. /Pixabay.com/my000693

Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung pascapenelitian.

Selain industri dan rumah sakit, masyarakat sebagai pengguna parasetamol juga dinilai perlu bertanggung jawab ketika akan membuang obat tersebut.

Apalagi, parasetamol mudah dibeli dan jamak digunakan sebagai obat pereda nyeri dan demam.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x