KLHK Panggil 27 Perusahaan Farmasi yang Diduga Cemari Perairan Teluk Jakarta

- 6 Oktober 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi Perairan di Jakarta. Dua teluk di ibu kota dilaporkan terkontaminasi parasetamol.
Ilustrasi Perairan di Jakarta. Dua teluk di ibu kota dilaporkan terkontaminasi parasetamol. /Pixabay.com/my000693

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memanggil sejumlah perusahaan farmasi yang ada di Jakarta.Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti temuan adanya kontaminasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta yang baru menjadi sorotan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan, pihaknya akan memerintahkan jajarannya untuk mengecek pengelolaan obat kedaluarsa di perusahaan farmasi di wilayah Jakarta.

Ia menyebut ada sekitar 27 perusahaan farmasi yang berdiri di Ibu Kota.

pBaca Juga: Air Laut di Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Angke dan Ancol Tertinggi

”Perusahaan ini akan dipanggil dan dicek bagaimana pengelolaan limbah dan obat-obatan bekas yang sudah kedaluwarsa. Obat-obatan itu akan menjadi limbah B3 sehingga pengelolaannya khusus,” katanya, dalam webinar Limbah Farmasetika di Perairan Teluk Jakarta, Selasa 5 Oktober 2021.

Arahan itu dilakukan untuk menelusuri sumber kontaminasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta yang ditemukan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Brighton, Inggris.

Eksperimen laboratorium dalam studi itu menunjukkan kandungan parasetamol berefek pada sistem reproduksi dan ekspresi gen kerang biru.

Studi sejak 2017 itu mencatat kandungan parasetamol tinggi pada sampel air laut di wilayah Angke dan Ancol, dengan kadar masing-masing 610 nanogram per liter dan 420 nanogram per liter.

Adapun kandungan parasetamol di titik lainnya, yaitu Tanjung Priok dan Cilincing, tidak terdeteksi karena kandungannya rendah.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x