Komisioner KPAI: Apresiasi keseriusan Pengelola Kalibata City dalam Mencegah Prostitusi Anak di Apartemen

- 26 November 2021, 17:54 WIB
KPAI melakukan rapat koordinasi dan monitoring langsung kasus dugaan tindak pidana perdagangan anak di Kalibata City
KPAI melakukan rapat koordinasi dan monitoring langsung kasus dugaan tindak pidana perdagangan anak di Kalibata City /Seputarcibubur.co/

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi berbagai langkah yang diambil oleh pengelola Apartemen Kalibata City dalam mencegah prostitusi anak.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, aturan tata terbit hunian pengelola Kalibata City sudah tepat.

Cuman memang kejahatan prostitusi anak itu berada di luar jangkauan dan kendali pengelola Kalibata City. Oleh karenanya, harus ada upaya bersama memperbaiki tata kelola untuk menciptakan hunian yang nyaman dan terbebas dari tindak kejahatan.

Baca Juga: Badan Pengelola Kalibata City Ajak Agen Properti Tolak Sewa Harian Apartemen

Di sinyalir, selama ini tindakan pidana prostitusi anak di apartemen terjadi karena sejumlah oknum pemilik dan agen properti menyewakan unit secara harian.

“Kedatangan kami adalah untuk ikut membantu sehingga saling melengkapi. Kita perlu saling mendukung, karena kami juga punya tanggung jawab soal perlindungan anak,” kata Nahar dalam kunjungan ke Apartemen Kalibata City, belum lama ini.

Nahar mengatakan, berbagai aturan yang sudah dijalankan pengelola Kalibata City dalam house rule sebenarnya sudah mengatur semua.

Baca Juga: Sering jadi Sorotan Media, Warga Kalibata City Komit Wujudkan Lingkungan yang Aman

"Kita harus carikan langkah lanjutan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang perlu disepakati. Kita cari solusi bersama agar bisa mencegah dan menekan semua kejadian yang akibatnya merugikan anak-anak,” kata Nahar.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah