Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari : Polda Jatim Buru Penjual Obat Aborsi Kepada Randy Bagus

- 5 Desember 2021, 19:23 WIB
Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari : Polda Jatim Buru Penjual Obat Aborsi  Kepada Randy Bagus
Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari : Polda Jatim Buru Penjual Obat Aborsi Kepada Randy Bagus /Humas Polda Jatim/@HumasPoldaJatim

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus bunuh diri Novia Widyasari menjadi topik hangat yang saat ini dibicarakan netizen di dunia maya.

Kasus bunuh diri Novia Widyasari ini sontak membuat sangat banyak netizen memberikan dukungan untuk korban agar Randy Bagus segera diproses dan dipecat dari Korps Bhayangkara.

Kasus bunuh diri Novia Widyasari ini pun langsung diproses oleh Polda Jatim dengan langsung memburu penjual obat aborsi dan menetapkan Randy Bagus sebagai tersangka.

Baca Juga: 'Asmara Maut' Antara Mahasiswi dan Polisi (Novia Widyasari Vs Bripda Randy Bagus), Yang Sedang Viral

Kasus bunuh diri Novia Widyasari yang meninggal di samping makam ayahnya menjadi berbuntut panjang dan menjadi viral.

Pasalnya Novia Widyasari bunuh diri disamping makam ayahnya itu bukan tanpa sebab, karena dia depresi dan stres akibat sang kekasih Randy Bagus Hari Sasongko tidak bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya kepada Novia Widyasari.

Novia Widyasari dua kali disuruh melakukan aborsi dan malah Randy Bagus mau cuci tangan begitu saja sehingga akhirnya Novia Widyasari depresi dan meminum racun sianida di samping makam ayahnya.

Dalam kasus ini Polda Jatim telah menetapkan tersangka karena pasal pidana umum dijerat pasal 348 junto 55 KUHP. Sedangkan secara kedinasan, Randy Bagus melanggar hukum secara internal Kepolisian, yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.

"Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," ujar Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat melakukan jumpa pers.

"Sedangkan untuk yang kode etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ini adalah hukuman terberat," imbuhnya.

Wakapolda pun menyebut bahwa kasus ini tidak sebatas Randy Bagus yang diperiksa tapi juga pihak keluarga dari terduga juga dilakukan pemeriksaan.

Dan direncanakan dalam waktu dekat ini akan diperiksa penjual obat aborsi juga tidak menutup kemungkinan juga akan diburu dan dilakukan pengejaran.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Jatim mengungkap kronologis kasus ini, saat itu Polres Mojokerto mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada seorang wanita bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.

Dari laporan tersebut, penyidik Polres Mojokerto bersama Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa bunuh diri tersebut.

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan polisi menemukan adanya bekas minuman yang dicampur potasium dekat jasad korban.

Selanjutnya, dari hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada tanggal 2 Desember 2021. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

"Korban atas nama Novia Widyasari Rahayu (23) warga Desa Japan, Kecamatan Soko, Kabupaten Mojokerto," ujar Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo.

Baca Juga: Randy Bagus, Oknum Polisi Yang Jadi Tersangka ABORSI, Penyebab Mahasiswi Novia Widyasari Mengakhiri Hidup

Lebih lanjut Slamet menjelaskan, dari hasil penyelidikan Polres Mojokerto Kabupaten akhirnya bisa mengamankan satu terduga tersangka.

Diketahui, pria yang diamankan adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.

"Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," tuturnya.

Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021.

Tindakan ini dilakukan keduanya di wilayah Malang yang dilakukan, baik di tempat kost maupun hotel.

"Selain itu, ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama pada bulan Maret tahun 2020 dan Agustus 2021," tandasnya.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan," sambungnya.

Novia Widyasari bunuh diri di samping makam ayahnya dengan minum racun, karena diduga depresi setelah dua kali dipaksa aborsi oleh pacarnya yang juga anggota Polisi.

Dan telah beredar dari tangkapan layar di twitter, seragam Polri yang biasa dikenakan oleh Randy Bagus kini telah berganti menjadi baju tahanan dengan berwarna oranye.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah