Nilai Kondisi Daerah Membaik, Mendagri Keluarkan Inmendagri PPKM luar Jawa-Bali Terbaru

- 24 Desember 2021, 11:49 WIB
 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian /Kemendagri

 

SEPUTAR CIBUBUR – Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk PPKM luar Jawa-Bali terbaru sebagai respon Kondisi level penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah semakin yang membaik.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Atwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, dikeluarkan Inmendagri ini merupakan hasil evaluasi 2 mingguan pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali.

Inmendagri Nomor 69/2021 diterbitkan dan mulai berlaku pada 24 Desember 2021, kemudian akan dievaluasi kembali pada 3 Januari 2022.

Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Okupansi Hotel di Bogor Naik Drastis

"Perubahan level dimana terjadi kenaikan jumlah level 1 yang periode sebelumnya terdapat 129 kabupaten/kota di luar Jawa Bali, sekarang bertambah menjadi 191 daerah. Ini menandakan penanganan semakin membaik," kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Sementara, daerah dengan level 2 menjadi 169 daerah yang sebelumnya berjumlah 191 daerah. Wilayah dengan level 2 berkurang karena ada yang statusnya telah turun ke level 1.

 "Level 3 menjadi sangat sedikit yang hanya 26 daerah di luar Jawa-Bali," kata Safrizal.

Baca Juga: 5 Gejala Covid-19 Varian Omicron, Salah Satunya Hidung Berair

Berikutnya, Inmendagri kali ini mengatur jumlah testing pemerintah kabupaten/kota di mana langkah tersebut, menurut dia, merupakan salah satu strategi dalam rangka penanganan COVID-19.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x