Nilai Kondisi Daerah Membaik, Mendagri Keluarkan Inmendagri PPKM luar Jawa-Bali Terbaru

- 24 Desember 2021, 11:49 WIB
 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian /Kemendagri

 "Inmendagri ini juga mengatur mengenai pembelajaran," ujarnya.

 Aturannya mengacu kepada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 itu dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai Koordinator PPKM luar Jawa-Bali dan kementerian serta lembaga yang terkait.

Baca Juga: Kasus Penembakan Tol Exit Bintaro, Berkas Penahanan Ipda OS Segera Dirampungkan Untuk Dilimpahkan ke Kejaksaan

Inmendagri ini akan berlaku dan berjalan paralel dengan Inmendagri Natal-Tahun Baru 2022. Hal-hal yang belum diatur dalam Inmendagri Natal-Tahun Baru 2022, kata dia, akan mengacu kepada Inmendagri yang baru diterbitkan tersebut. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah