Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan Kasus Ujaran Kebencian Setelah Katakan 'Allahmu Lemah'

- 11 Januari 2022, 01:12 WIB
Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan Kasus Ujaran Kebencian Setelah Katakan 'Allahmu Lemah'
Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan Kasus Ujaran Kebencian Setelah Katakan 'Allahmu Lemah' /ANTARA/Putu Indah Savitri

SEPUTAR CIBUBUR - Ferdinand Hutahaean belakangan ramai dibicarakan netizen terkait ujarannya yang viral ' Allahmu Lemah'.

Ferdinand Hutahaean resmi ditahan kasus ujaran kebencian setelah katakan 'Allahmu Lemah' yang mana ujarannya tersebut telah membuat gaduh di jagat twitter.

Eks Politisi Partai Demokrat dan Pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahaean (FH) ditahan setelah  ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kasus ujaran kebencian pada Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Cuitan Ferdinand Hutahaean Terkait Allahmu Lemah

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian.

Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 17 saksi 21 saksi ahli termasuk saksi terlapor Ferdinand Hutahaean pada Senin 10 Januari 2022 sebagai saksi mulai pukul 10:30 hingga 21:30 WIB. 

Setelah pemeriksaan saudara FH sebagai saksi, dilakukan gelar perkara atas dasar pemeriksaan saksi dan saksi ahli serta barang dua bukti oleh tim penyidikan Direktorat Siber.

"Berdasarkan pemeriksaan tersebut akhirnya menaikan status saudara FH yang awalnya sebagai saksi menjadi tersangka," ucap Brigjen Ahmad kepada awak media di Bareskrim.

Kemudian penyidik Bareskrim Polri menangkap dan menahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x