Jokowi Ungkap Syarat Menerima Vaksin Dosis Ketiga Gratis, Juga Minta Disiplin Prokes

- 11 Januari 2022, 15:08 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Arif Rohidin/

SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memgumumkan pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster kepada masyarakat secara gratis.

Jokowi mengungkapkan, pemberian vaksin booster secara gratis diikuti dengan syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Jokowi juga meminta agar pemberian vaksin booster teta diikuti dengan penerapan disiplin tentang protokol kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Putuskan Vaksin Covid-19 Booster Gratis, Mulai Besok Rabu 12 Januari

Pengumuman pemberian vaksin booster disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya yang diunggah di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, hari ini, Selasa 11 Januari 2022.

"Mulai tangal 12 Januari 2022 pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi ketiga," ujar Jokowi.

Jokowi menyatakan pemberian vaksinasi dosis ketiga akan dimulai dengan prioritas pada warga lansia (lanjut usia) dan kelompok rentan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Dampak Liburan Nataru

Menurut Jokowi pemberina vaksin ketiga penting untuk meningkatkan kekebalan masyarakat. Pasalnya virus Covid-19 terus bermutasi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah