Baca Juga: Polisi Telah Menangkap 1 Pelaku Pengeroyok Anggota TNI Hingga Tewas di Pluit Penjaringan
Imbauan ini berlaku tak terkecuali untuk pegawai pemerintahan yang sudah dilarang tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama 3 minggu ke depan.
Pemerintah akan kembali memperketat persyaratan masuk ke tempat publik. Hanya warga yang sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap yang diizinkan beraktivitas ke tempat publik.
"Tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas ke luar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu. Kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul," kata Luhut.
Selain itu, pemerintah akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggu. Hal ini mengubah asesmen dua mingguan yang selama ini diberlakukan. ***