Duga Ada Penimbunan, Bareskrim Bakal Panggil Produsen Migor

- 22 Februari 2022, 12:07 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memantau pabrik pengemasan migor di Kecamatan Grogol
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memantau pabrik pengemasan migor di Kecamatan Grogol /Humas Polres Sukoharjo

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri menemukan sejumlah insiden penimbunan hingga pelanggaran dalam distribusi minyak goreng yang diduga mengakibatkan kelangkaan di pasar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya bakal memanggil seluruh produsen minyak goreng di Indonesia.

"Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa 22 Februari 2022.

Baca Juga: Dukung Migor Murah, Wilmar Grup Pasok CPO Harga DMO Rp9.300 per Kg

Whisnu mengatakan pihaknya bakal meminta data pendistribusian yang dilakukan oleh para pengusaha itu.

Ia berpendapat, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terjadi.“Kita minta data dan lihat hasil. Dan kita lihat distribusinya, ke mana saja? Jangan sampai terjadi kelangkaan," tuturnya.

Whisnu mengharapkan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri bisa memperlancar distribusi minyak goreng. Pasalnya, Polri memiliki tanggung jawab supaya masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya dengan lancar.

"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat," kata Whisnu.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x