Bahas Nasib Dokter Terawan, IDI ‘Sowan’ ke Jenderal Andika Perkasa 

- 26 April 2022, 14:25 WIB
Pertemuan Ketum IDI dan Panglima TNI bahas nasib dr. Terawan Agus Putranto.
Pertemuan Ketum IDI dan Panglima TNI bahas nasib dr. Terawan Agus Putranto. /Tangkapan layar Youtube/Jenderal TNI Andika Perkasa/

SEPUTAR CIBUBUR- Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima kunjungan dari Ketua Umum Pengurus Besar (PB)  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan jajarannya pada 24 April 2022. 

Pertemuan tersebut ditujukan untuk beraudiensi terkait sanksi IDI kepada Letnan Jenderal TNI (Purn) dokter Terawan dan bersilaturahmi untuk memperkenalkan pengurus besar yang baru terpilih pada Muktamar XXXI IDI di Provinsi Aceh. 

Dikutip dari akun Youtube Jenderal Andika Perkasa, dalam pertemuan dengan Panglima TNI, terkait sanksi dokter Terawan, Ketua Umum PB IDI Dr. Moh. Adib Khumaidi SpOT mengatakan, “Kemarin ada sebuah ketetapan muktamar yang jujur bagi kita ini menjadi sebuah konsekuensi amanah.”

“Jadi mengeluarkan (Terawan) dari IDI?” tanya Jenderal Andika. 

“Jadi pemberhentian tetap, tidak diartikan seumur hidup, jadi masih ada upaya ruang. Kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau masih berkenan untuk kembali, kita akan kuatkan forum secara internal. Dan saya yakin karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia adalah IDI, siapun yang mau masuk pasti akan kita terima,” jawab Adib

Menurut  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengenai kasus dokter Terawan, TNI akan berpegang teguh pada peraturan perundangan.   

“Dokter Adib kan tau sendirilah, kalau kita kan selalu berpegang pada peraturan perundangan. Jadi IDI sebagai institusi punya kewenangan yang embeded sudah melekat di dirinya sejak didirikan dan menurut saya itu yang juga menjadi suatu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal.” kata Jenderal Andika.

Panglima TNI juga menambahkan akan mengikuti aturan sesuai dengan keputusan internal yang dikeluarkan IDI.

“Dan saya menghormati, kita ikut, tinggal nanti apa yang harus kami lakukan, misalnya keputusan apapun IDI..apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktek dokter Terawan di RSPAD? Kan kalo soal keanggotaan kan beliau tidak lagi aktif... tetapi sebagai dokter yang juga praktek di rumah sakit kami...kita ikut aturan,” tutur  Jenderal Andika.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: YouTube Andika Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah