Jampidsus Kejagung Periksa Tenaga Ahli Kemendag dan Swasta Terkait Korupsi Impor Baja

- 10 Mei 2022, 22:14 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI
Gedung Kejaksaan Agung RI /dok.foto/kejaksaan.go.id

SEPUTAR CiBUBUR - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa seorang Tenaga Ahli dari Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia sebagai saksi terkait impor baja.

“Saksi yang diperiksa yaitu Tenaga Ahli di Bagian development system pada Pusat Data Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dengan inisial AC,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain AC, saksi lain yang diperiksa oleh Jampidsus Kejagung adalah ITR selaku Vice President Legal PT NS Bluescope Indonesia.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Bikin Surat Edaran Cegah Korupsi

Keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.

Perkara dugaan tindak pidana terjadi pada rentang tahun 2016 sampai dengan 2021, ada enam perusahaan pengimpor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya menggunakan surat penjelasan (sujel) atau perjanjian impor tapa PI dan LS yang diterbitkan oleh Direktorat Impor Kementerian Perdagangan.

Sujel tersebut diterbitkan atas dasar permohonan importir dengan alasan untuk digunakan dalam rangka pengadaan material konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan dalih ada perjanjian kerja sama dengan empat BUMN.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Tingginya Harga Minyak Goreng Berkaitan Dengan Korupsi Para Petinggi Kemendag

Keempat BUMN tersebut, yakni PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya, dan PT Pertamina Gas (Pertagas). Setelah dilakukan klarifikasi, keempat BUMN tersebut ternyata tidak pernah melakukan kerja sama pengadaan material proyek baik berupa besi atau baja dengan enam importir tersebut.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x