NEKAT! Gegara Judi Slot, Seorang Pemuda dan 2 Temannya Ranmor di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya

- 30 Mei 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi - pelaku kejahatan curanmor
Ilustrasi - pelaku kejahatan curanmor /Pixabay/qimono/

"Kemudian mereka rusak kunci kontaknya, setelah dapat langsung kabur ke Lampung Timur. Dari laporan korban, tim kemudian bergerak memburu para pelaku, hingga didapati mereka di Sekampung Udik, Lampung Timur," ujar A. Saidi.

Mereka semuanya berhasil ditangkap pada Kamis, 26 Mei 2022 malam, sementara satu pelaku utama hingga kini masih pengejaran. Saat diinterogasi, mereka mengaku sudah ratusan kali beraksi di Lampung Selatan dan Bandar Lampung, termasuk mengakui beraksi di rumah mertua Kapolda Metro Jaya.

Sementara dari keterangan NR (24), ia mengaku menjual hasil curiannya seharga Rp4,8 juta. Motor hasil curianya selalu dijual ke penadah Prabowo, kemudian dibagi dua bersama rekannya yang masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Perluas Jaringan Transaksi Antar Negara, Bank DKI Tandatangani MoU dengan PT Rintis Sejahtera

"Uang hasil penjualan saya bagi dua, masing-masing Rp2 juta, Rp 800 ribunya dipakai untuk operasional. Sisanya untuk uang jatah, saya pakai buat main judi slot," ujar NR.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik mertua Kapolda Metro Jaya. Para pelaku lalun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan (Curat) terancam tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP terancam lima tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah