Salah satu kasus yang menuai perhatian Andika Perkasa adalah kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.
“Ini sudah masuk proses hukum. Sampaikan bahwa ini adalah salah satu concern (keprihatinan) saya. Semua pasal yang relevan harus masuk,” ucapnya.
Baca Juga: Sah! Akhirnya Panglima TNI Tunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad
Dengan tegas, Andika Perkasa memberi arahan kepada pihak TNI, khususnya Oditurat Militer
untuk selalu teliti dalam menjalankan proses hukum, memastikan seluruh pasal yang relevan
masuk ke dalam penuntutan sehingga yang berkaitan mendapatkan hukuman maksimal.
Selain itu, Panglima TNI akan memberikan sanksi dengan mencopot status keanggotaannya
sebagai satuan TNI.
“Semua pasal yang relevan jangan sampai tidak ada. Ini ada korban tewas, jangan main-main,” ucap Andika.***