Roy Suryo Lemas Setelah Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur

- 23 Juli 2022, 07:37 WIB
Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar).
Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar). /

“Hari ini bener sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan. 

 

Meski begitu, Zulpan belum bisa memastikan perihal Roy Suryo akan langsung ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," kata Zulpan.

Baca Juga: Sial Benar! Untung Tak Berapa, Seorang Buruh Pelaku Judi Online Togel Diciduk Polisi

Dalam kasus ini, Roy dipersangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x